Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Aparat kepolisian tengah menyelidiki adanya temuan jasad bayi baru lahir di aliran Sungai Brantas masuk Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Diketahui, hasil autopsi menyatakan jika jasad bayi tersebut meninggal secara tidak wajar.
Baca Juga :Map Berisi Data Kelahiran Bung Karno Disampaikan ke Gubernur Jatim
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana mengatakan, temuan jasad bayi mengapung di Sungai Brantas itu terjadi pada Jumat (27/6/2025) kemarin. Setelah menerima laporan, petugas kemudian melakukan evakuasi terhadap jasad bayi tersebut dan segera dibawa ke RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk autopsi.
Pada saat ditemukan, diketahui jika jasad bayi tersebut masih disertai ari-ari, sehingga hal ini mengindikasikan jika bayi tersebut masih dalam kondisi bertahan hidup di luar kandungan. Hal ini membuat petugas kepolisian lantas melakukan penyelidikan apakah bayi tersebut sengaja dibuang atau ada unsur lain.
“Kami lakukan autopsi terhadap bayi tersebut untuk mencari tahu penyebab kematiannya. Kami juga masih menyelidiki apakah bayi ini sengaja dibuang atau seperti apa,” kata AKP Ryo Pradana, Minggu (29/6/2025).
Berdasarkan hasil autopsi sementara, bayi tersebut tidak memiliki cacat bawaan dan bahkan terbilang dalam kondisi sehat ketika dilahirkan. Saat autopsi petugas mendapati jika bayi sempat menangis sebelum akhirnya meninggal dunia.
Usia saat bayi itu masih dalam kandungan hingga dilahirkan, petugas memperkirakan bayi tersebut berusia antara 9 bulan sampai 10 bulan. Selain itu, kondisi jasad bayi saat ditemukan terdapat luka memar dan lecet pada bagian pipi sisi kanan dan kiri bayi tersebut.
“Hasil autopsi juga didapati paru-paru sebelah kanan pada bayi tersebut dalam kondisi mengembang dan berisi air, hal ini kuat mengindikasikan jika bayi tersebut hanyut di sungai,” ungkapnya.
Tidak berhenti di situ, Ryo menyebut, petugas juga menemukan adanya pasir pada saluran pernafasan dan lambung bayi tersebut yang juga dipenuhi dengan air. Ditambah lagi ditemukan juga adanya bekas resapan darah pada kulit kepala sisi kiri, puncak kepala dan sisi kanan pada kulit leher bayi malang tersebut.
Polisi memastikan jika bayi itu langsung dibuang ke sungai dalam keadaan hidup, mengingat tidak adanya tanda-tanda kekerasan. Kemudian, petugas saat ini sudah mengambil sampel DNA bayi tersebut untuk diperiksa demi mengetahui siapa keluarga biologis bayi itu.
“Selama autopsi, kami tidak menemukan sampel DNA apapun yang menempel pada butuh bayi ini, sehingga proses menemukan keluarganya akan memakan waktu cukup lama,” pungkasnya.



















