Tebar Paku di Jalan, 17 Anak Bawah Umur di Tulungagung Diringkus Polisi

Tebar Paku di Jalan, 17 Anak Bawah Umur di Tulungagung Diringkus Polisi
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana saat memberikan pernyataan terkait kasus tebar paku di jalan wilayah Kecamatan Campurdarat. (isal/sejahtera.co)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Belasan pemuda di Kabupaten Tulungagung diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Tulungagung pascakegiatan pengesahan warga baru PSHT.

Belasan pemuda itu diamankan polisi lantaran diduga menebar paku di jalan untuk mengganggu konvoi penggembira kegiatan pengesahan warga baru PSHT tersebut.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana mengatakan, pihaknya sudah mengamankan sebanyak 17 anak di bawah umur yang menebar paku di wilayah Kecamatan Campurdarat.

Read More

Dan aksinya itu dilakukan sebelum konvoi penggembira kegiatan pengesahan warga baru PSHT beberapa waktu lalu.

Baca Juga :Sebanyak 17 SMP Negeri di Tulungagung Kekurangan Siswa Baru, 2 Lembaga Tak Mampu Penuhi Satu Rombel

Setelah diamankan, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap belasan anak di bawah umur itu, untuk mengetahui motif di balik aksi tebar paku tersebut.

Mengingat, korbannya mayoritas bukanlah peserta konvoi, melainkan justru masyarakat pengguna jalan lain yang melintas sebelum peserta konvoi.

“Kemarin 17 anak itu sudah kami amankan dan kami bawa ke Polres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan. Kami dalami apakah mereka tergabung ke dalam perguruan lain atau ada motif terselubung di balik aksi itu,” kata AKP Ryo Pradana, Kamis (3/7/2025).

Selain diamankan, ungkap Ryo, belasan anak di bawah umur itu juga menjalani pembinaan yang dilakukan oleh petugas Polres Tulungagung agar mereka tidak mengulang aksi tersebut.

Diketahui, beberapa anak yang terlibat rupanya tidak hanya berasal dari Kabupaten Tulungagung, melainkan juga luar kota.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *