DS sempat melarikan diri lewat belakang rumah, tetapi akhirnya berhasil diamankan oleh warga lain.
“Pelaku sempat kabur, tapi berhasil diamankan oleh warga dan dibawa ke rumah perangkat desa,” ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, Jumat (4/7/2025).
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Boyolangu. Namun, setibadnya polisi di lokasi, korban memutuskan tidak melanjutkan proses hukum dan memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, dengan dibuatkannya surat pernyataan damai.
Baca Juga :Kontingen Gulat Lamongan Sumbang Dua Emas di Porprov Jatim 2025
“Pihak keluarga korban sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan, sehingga petugas tidak melanjutkan proses hukum,” pungkas Ipda Nanang.



















