Lamongan, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam rangka pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Gedung Pemerintahan Kabupaten atau Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017–2019.
Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi itu berlangsung pada Senin (7/7/2025) di Kantor Pemkab Lamongan.
Pantauan media ini, di Gedung Pemda Lamongan, sebanyak Lima unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam milik KPK tampak terparkir di halaman Gedung Pemda Lamongan sejak pagi hari.
Tim penyidik dari lembaga antirasuah tersebut langsung menuju ruang pemeriksaan untuk memintai keterangan sejumlah saksi yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Baca Juga :KAI Daop 7 Madiun Selenggarakan Event “KAI Mini Fair”
Informasi yang berhasil dihimpun KORANMEMO.COM, adapun lima saksi yang dipanggil oleh penyidik KPK antara lain, Sigit Hari Mardani Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan.
Selanjutnya, Fitriasih Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan, Joko Andriyanto Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah.
Kemudian Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya serta Rahman Yulianto Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan atas dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan gedung pemerintahan yang bersumber dari anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan.



















