Sementara itu, Kanit Turjagwali Iptu Murnianto menyebutkan, terdapat 216 pelanggar yang ditindak, dengan rincian, 157 STNK motor, 12 STNK mobil, 11 SIM C, 4 SIM A.
Selain itu, diamankan 31 sepeda motor dan 1 kendaraan roda enam sebagai barang bukti.
“Kami imbau masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan selalu melengkapi surat-surat kendaraan,” tutupnya.



















