Tidak hanya itu, Disdik Kabupaten Nganjuk juga memperkenalkan program “Kamis Jawa”. Setiap hari Kamis, seluruh siswa TK, SD, dan SMP diwajibkan mengenakan pakaian adat Jawa dan menggunakan bahasa Jawa dalam seluruh aktivitas pembelajaran.
Kebijakan ini bertujuan untuk menumbuhkan kecintaan terhadap budaya lokal dan melestarikan bahasa Jawa sebagai bagian dari warisan leluhur.
Selain kedua kebijakan tersebut, surat edaran ini juga menginstruksikan seluruh siswa untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10.00 WIB.
Lagu tersebut harus dinyanyikan dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna.
“Ini adalah bentuk pembiasaan sikap nasionalisme dan penghormatan terhadap simbol-simbol negara,” pungkasnya.
Sopingi berharap, dengan implementasi kebijakan ini, karakter siswa di Kabupaten Nganjuk akan semakin kuat, memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi, dan menghargai keberagaman budaya.



















