Mulai Tahun Ajaran Baru, Pemkab Nganjuk Mengatur Siswa TK, SD, SMP Wajib Belajar Malam dan Berbahasa Jawa

Mulai Tahun Ajaran Baru, Pemkab Nganjuk Mengatur Siswa TK, SD, SMP Wajib Belajar Malam dan Berbahasa Jawa
Upacara pembukaan MPLS di SMPN 1 Nganjuk (Inna/sejahtera.co)

Tidak hanya itu, Disdik Kabupaten Nganjuk juga memperkenalkan program “Kamis Jawa”. Setiap hari Kamis, seluruh siswa TK, SD, dan SMP diwajibkan mengenakan pakaian adat Jawa dan menggunakan bahasa Jawa dalam seluruh aktivitas pembelajaran.

Baca Juga :Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Batu dan Dishub Kota Batu Gelar Pemeriksaan Kelaikan Angkutan Umum

Kebijakan ini bertujuan untuk menumbuhkan kecintaan terhadap budaya lokal dan melestarikan bahasa Jawa sebagai bagian dari warisan leluhur.

Read More

Selain kedua kebijakan tersebut, surat edaran ini juga menginstruksikan seluruh siswa untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap hari pada pukul 10.00 WIB.

Lagu tersebut harus dinyanyikan dalam posisi berdiri tegak dengan sikap sempurna.

“Ini adalah bentuk pembiasaan sikap nasionalisme dan penghormatan terhadap simbol-simbol negara,” pungkasnya.

Baca Juga :Puluhan Ribu Pekerja Rentan di Ponorogo Dapat Bantuan Jaminan Ketenagakerjaan dari DHBCHT, ini Fasilitas yang Didapat

Sopingi berharap, dengan implementasi kebijakan ini, karakter siswa di Kabupaten Nganjuk akan semakin kuat, memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi, dan menghargai keberagaman budaya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *