Kediri, SEJAHTERA.CO – Agar pelaksanaan karnaval yang menggunakan sound horeg tidak melebihi batas ambang volume, dan tidak memicu adanya gangguan ketertiban umum, Pemkab Kediri bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri akan menggelar rapat bersama pemilik sound system.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kediri Dr. Mohamad Solikin M. Ap menyampaikan, perlu adanya rapat koordinasi untuk pembahasan aturan tertentu terkait sound system yang akan dipakai untuk karnaval Agustusan.
“Sifatnya rapat ini penting untuk memberikan rambu-rambu sound system terutama sound horeg di karnaval tidak dengan batas volume tertentu, yang mengganggu warga karena bising akibat besarnya volume,” ujarnya, Selasa (22/7/2025).



















