Baca Juga :Sepekan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Ponorogo Keluarkan Ribuan Surat Tilang
Ditambahkan, bisa juga untuk jam izinya diketahui hingga jam berapa selesainya. Untuk penataan sub sound apakah dua sub atau empat sob juga perlu diketahui agar jangan melebihi ambang batas. Demikian juga untuk jam izin perlu diketahui dan biasanya hingga pukul 22.00 WIB.
“Kita ajak pengelola sound untuk rapat dengan maksud cari solusi terbaik agar sound yang digunakan karnaval tetap bisa jalan dan tidak membuat orang bising,” katanya.



















