Pemkab Kediri dan Forkopimda Bahas Aturan Sound System saat Karnaval

Pemkab Kediri dan Forkopimda Bahas Aturan Sound System saat Karnaval
Sekda Kabupaten Kediri Dr. Mohamad Solikin M. Ap. (bakti/sejahtera.co)

Baca Juga :Sepekan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Ponorogo Keluarkan Ribuan Surat Tilang

Ditambahkan, bisa juga untuk jam izinya diketahui hingga jam berapa selesainya. Untuk penataan sub sound apakah dua sub atau empat sob juga perlu diketahui agar jangan melebihi ambang batas. Demikian juga untuk jam izin perlu diketahui dan biasanya hingga pukul 22.00 WIB.

“Kita ajak pengelola sound untuk rapat dengan maksud cari solusi terbaik agar sound yang digunakan karnaval tetap bisa jalan dan tidak membuat orang bising,” katanya.

Read More

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *