Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Pekan kedua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Nganjuk banyak mengeluarkan surat tilang bagi pelanggar, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Baca Juga :Mayat Mengapung di Sungai Metro Gemparkan Warga Malang
Terbaru, puluhan pengendara terjaring razia Satgas Operasi Patuh Semeru 2025, setelah nekat melawan arus dan menerobos rambu larangan masuk di Jalan Dr. Sutomo arah Pasar Wage Nganjuk.
Petugas yang tergabung dalam Satgas Operasi Patuh 2025 Polres Nganjuk langsung memberikan sanksi tilang di tempat kepada para pelanggar.
“Ini sebagai bentuk penegakan aturan dalam upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., Rabu (23/7/2025).
Dia menegaskan bahwa tindakan melawan arus dan menerobos rambu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain.
Baca Juga :Curi Puluhan Ikan Nila dan Gurame, Dua Pemuda Tulungagung Diciduk Polisi Saat Masih Memancing



















