Mengabdi 25 Tahun Menjadi Honorer, Pria di Ponorogo ini Diangkat jadi ASN

Mengabdi 25 Tahun Menjadi Honorer, Pria di Ponorogo ini Diangkat jadi ASN
Tumirin saat menerima SK pengangkatan sebagai PPPK setelah 25 tahun mengabdi.

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Senyum sumringah terpancar dari wajah Tumirin, tenaga honorer asal Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo.

Bagaimana tidak, penantian panjang selama 25 tahun mengabdi sebagai penjaga kantor kecamatan, akhirnya Tumirin diangkat ASN menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Di usianya yang sudah 57 tahun, Tumirin menerima Surat Keputusan (SK) menjadi PPPK tahap I bersama 377 tenaga honorer lainnya yang diserahkan Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo, Kamis (24/7/2025).

Read More

Meski telah diangkat menjadi PPPK, Tumirin hanya bekerja selama 6 bulan ke depan. Pasalnya, batas usia pensiun yakni 58 tahun. Namun demikian, Tumirin tetap merasa senang dan bersyukur dapat diterima sebagai ASN.

Baca Juga :Satgas Pangan Polres Malang Sidak Beras, Temukan Produk Diduga Tak Sesuai Mutu dan Berat

“Kesempatan hanya datang sekali, walaupun hanya 6 bulan menjadi PPPK saya sudah bersyukur,” ungkap Tumirin kepada koranmemo.com.

Tumirin menjelaskan jika ia sudah bekerja menjadi penjaga kantor Kecamatan Sukorejo sejak tahun 1999.

Pada awal mengabdi dirinya hanya mendapat honor sebesar Rp 30 ribu per bulan kemudian mengalami peningkatan hingga terakhir menjadi Rp1,2 juta. Meski 6 bulan lagi harus purna tugas, ia mengaku tidak mempersalahkannya.

“Setahu saya dapat gaji dari PPPK Rp2,5 juta per bulan, ya bersyukur Alhamdulillah, yang penting masih bisa mengabdi,” tutur bapak dua anak itu.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *