Hamdan juga berharap masyarakat dapat memahami kondisi ini. Sebab, banyak warga yang mulai menanti dimulainya proyek-proyek fisik, terutama pembangunan jalan yang berada di bawah wewenang Bidang Bina Marga.
Untuk sementara, Dinas PUPR Kabupaten Blitar mengandalkan Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai solusi sementara. Tim URC ini sudah mulai bergerak sejak sebelum Lebaran, terutama untuk menangani kerusakan jalan yang berkaitan dengan kebutuhan arus mudik, balik, dan akses ke lokasi wisata.
Baca Juga :Diduga Langgar Marka, Bus Harapan Jaya Serempet Pemotor di Kediri
“Saat itu memang dibutuhkan akses yang bagus karena berkaitan dengan arus mudik dan balik. Termasuk akses menuju kawasan wisata. Karena itu, URC langsung kami turunkan,” kata Hamdan.
Hamdan memprediksi bahwa pelaksanaan proyek fisik bisa dimulai pada Agustus 2025. Selain karena regulasi baru, keterlambatan juga disebabkan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan di seluruh daerah.
“Efisiensi anggaran juga jadi tantangan tersendiri. Tapi kami tetap berupaya agar pelaksanaan fisik bisa dimulai sesegera mungkin,” pungkasnya.



















