Proyek Fisik di Blitar Mandek hingga Akhir Juli, PUPR: Terkendala Aturan Baru dan Arahan KPK

Proyek Fisik di Blitar Mandek hingga Akhir Juli, PUPR: Terkendala Aturan Baru dan Arahan KPK
Tim URC bentukan dinas PUPR yang bekerja sebelum Lebaran lalu.(aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Hingga penghujung Juli 2025, pembangunan proyek fisik di Kabupaten Blitar masih belum juga dimulai. Salah satu penyebab utamanya adalah perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada pelaksanaan di daerah.

Hal itu diakui oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifli Kurniawan.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Hamdan menjelaskan bahwa Dinas PUPR belum bisa memulai pengerjaan proyek fisik karena harus menyesuaikan dengan aturan baru dari pusat.

Read More

“Iya, memang belum bisa dimulai. Kami harus menyesuaikan aturan atau regulasi dari pemerintah pusat. Tetapi kami memastikan secepatnya bisa dimulai,” ujar Hamdan, Senin (28/7/2025).

Baca Juga :Bejat, Pria Paruh Baya di Ponorogo Setubuhi Anak Tetangganya Selama 3 Tahun

Menurut Hamdan, pada tahun-tahun sebelumnya, proyek fisik seperti pembangunan jalan dan sarana pendukung lainnya biasanya sudah mulai digarap di pertengahan tahun. Namun tahun ini, banyak hal yang harus dipertimbangkan, termasuk sejumlah arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tentu ini menjadi bahan pertimbangan bagi kami untuk melangkah. Keterlambatan ini karena adanya regulasi baru yang harus ditaati,” tegasnya.

Hamdan juga berharap masyarakat dapat memahami kondisi ini. Sebab, banyak warga yang mulai menanti dimulainya proyek-proyek fisik, terutama pembangunan jalan yang berada di bawah wewenang Bidang Bina Marga.

Untuk sementara, Dinas PUPR Kabupaten Blitar mengandalkan Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai solusi sementara. Tim URC ini sudah mulai bergerak sejak sebelum Lebaran, terutama untuk menangani kerusakan jalan yang berkaitan dengan kebutuhan arus mudik, balik, dan akses ke lokasi wisata.

Baca Juga :Diduga Langgar Marka, Bus Harapan Jaya Serempet Pemotor di Kediri

“Saat itu memang dibutuhkan akses yang bagus karena berkaitan dengan arus mudik dan balik. Termasuk akses menuju kawasan wisata. Karena itu, URC langsung kami turunkan,” kata Hamdan.

Hamdan memprediksi bahwa pelaksanaan proyek fisik bisa dimulai pada Agustus 2025. Selain karena regulasi baru, keterlambatan juga disebabkan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan di seluruh daerah.

“Efisiensi anggaran juga jadi tantangan tersendiri. Tapi kami tetap berupaya agar pelaksanaan fisik bisa dimulai sesegera mungkin,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *