Puluhan Penyedia Layanan Internet di Ponorogo Bodong, Diskominfo: Hanya Satu yang Punya Izin

internet bodong ponorogo
Tim Gabungan saat melakukan pemotongan kabel internet ilegal beberapa waktu lalu.(sony)

Setiap ISP wajib memiliki izin melalui Online Single Submission (OSS), izin operasional, serta izin pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.

“Kami tidak ingin ke depan muncul konflik antara provider, pemerintah, dan masyarakat akibat operasional liar. Karena itu, kami wanti-wanti agar seluruh ISP segera mengurus perizinannya di Ponorogo,” tegasnya.

BACA JUGA : Jelang Bulan Agustus, Pedagang Bendara asal Garut Mulai Berdatangan ke Kota Batu

Read More

Sapto menyebut telah memberikan peringatan kepada penyedia layanan internet ilegal yang masih belum mengurus izin. Pun, pihaknya tidak segan mengambil langkah tegas dengan cara potong paksa.

“Jika masih membandel, tim gabungan akan kami turunkan untuk melakukan pemotongan kabel semrawut yang tidak berizin,” pungkas Sapto.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *