Pelajar Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas saat Operasi Patuh Semeru 2025 di Ponorogo

Pelajar Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas saat Operasi Patuh Semeru 2025 di Ponorogo
Anggota Satlantas Polres Ponorogo saat menggelar operasi patuh semeru beberapa waktu lalu. (dok.memo)

Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Operasi Patuh Semeru 2025 telah berakhir. Operasi yang berlangsung mulai 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025 lalu itu, Satlantas Ponorogo menindak sebanyak 8.924 pelanggaran lalu lintas.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.418 pelanggar hanya diberi teguran, sementara 3.484 lainnya dikenai sanksi tilang.

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno, menyampaikan bahwa angka penindakan tahun ini mengalami peningkatan dibanding pelaksanaan operasi serupa pada 2024 lalu. Mayoritas pelanggar berasal dari kalangan pelajar.

Read More

“Kalau dibandingkan dengan Operasi Patuh Semeru 2024, tahun ini ada peningkatan dalam penindakan hukum,” kata AKP Bayu kepada wartawan, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga :Apel Pengamanan IKS, Polsek Pesantren Pastikan Keberangkatan Rombongan Berjalan Aman

Menurutnya, penegakan hukum selama operasi digelar tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Ada tujuh prioritas penindakan yang dilakukan petugas terutama yang kasat mata.

“Sebanyak 50 persen dari kegiatan ini kami fokuskan pada penindakan. Jika ditemukan pelanggaran kasat mata, maka langsung kami lakukan tilang,” jelasnya.

Bayu menambahkan jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan di antaranya adalah pengendara yang belum memiliki SIM, kendaraan tanpa kelengkapan standar seperti spion, hingga pembonceng sepeda motor yang tidak mengenakan helm.

“Yang sering terjadi, pelajar berboncengan naik motor, yang depan pakai helm, tapi yang belakang tidak. Ini masih kerap kita temui di lapangan termasuk pada saat operasi,” ujarnya.

Selain penindakan, pihaknya juga melakukan upaya preventif berupa edukasi ke sejumlah sekolah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat. Tujuannya agar budaya tertib berlalu lintas dapat ditanamkan sejak dini.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *