Itu berarti sudah empat tahun mampu membangun tujuh perlintasan kereta api berpalang pintu. Pembangunan menggunakan dana dari APBD. Untuk satu titik perlintasan kereta api berpalang pintu setidaknya dibutuhkan dana minimal Rp300 juta.
Bukan Hanya sekadar membangun, juga menyediakan petugas penjaga palang pintu. Para petugas penjaga itu sudah mendapat pelatihan dari KAI.
Dengan begitu, petugas penjaga mendapatkan pengetahuan dan wawasan tentang tugasnya sebagai penjaga sesuai dengan prosedur dan standar dari KAI. “Petugasnya dilatih dan mendapatkan pelatihan,” katanya.
Dia berharap dengan dibangunnya palang pintu itu setidaknya menjadi bukti. Bahwasanya Pemkot Blitar berupaya keras agar bisa meminimalisasi kecelakaan yang melibatkan kendaraan dengan kereta api.
Baca Juga :Dinas Perikanan Kabupaten Kediri Targetkan 18 Miliar Benih Ikan Lele Tahun 2025
Pasalnya, di Kota Blitar terdapat banyak perlintasan kereta. Apalagi, Kota Blitar juga terdapat stasiun besar yang menjadi transit penumpang.
Termasuk di antaranya perbaikan kereta api atau depo kereta. “Kami minta masyarakat untuk patuh aturan. Utamakan kereta api yang sedang melintas,” pungkasnya.



















