Kediri, SEJAHTERA.CO – Polres Kediri Kota menemukan dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 palsu saat menggelar operasi gabungan cipta kondisi di mako Satlantas Polres Kediri Kota pada Minggu (3/8/2025).
Temuan SIM palsu itu menjadi kali pertamanya yang berhasil diungkap anggota Satlantas Polres Kediri Kota.
Awalnya, petugas melakukan pemeriksaan satu persatu kelengkapan dokumen surat-surat kendaraan. Bagi pengendara yang suratnya lengkap, mereka dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanannya.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir membenarkan adanya penemuan tersebut. Dia mengaku, terungkapnya penemuan itu berawal ketika anggotanya sedang memeriksa kelengkapan surat-surat terhadap kendaraan truk.
“Berkat kejelian dan detailnya pemeriksaan, SIM B1 yang ditunjukan sopir kepada anggota kami ternyata palsu,” katanya.
Baca Juga :Cegah Munculnya PMK di Peralihan Musim, Pemkab Tulungagung Terus Suntikkan Vaksin PMK
Dia menuturkan, anggota kemudian melakukan verifikasi terkait temuan SIM palsu tersebut.
Hasilnya, kondisi surat izin mengemudi milik sopir truk tersebut palsu karena warnanya tidak sesuai pada umumnya dan tulisannya agak buram.
Selanjutnya, petugas langsung mengamankan SIM tersebut untuk ditindak tilang.



















