Kediri, SEJAHTERA.CO – Isu kewajiban pembayaran royalti lagu yang diputar di tempat usaha mulai menjadi perhatian pelaku usaha di Kota Kediri.
Mereka menilai perlu ada sosialisasi yang jelas dan mekanisme teknis yang mudah dipahami.
Gonta, pemilik Okui Cafe, berharap ada platform resmi untuk pembayaran royalti.
“Kami mutar banyak lagu tiap hari, tapi bingung mau bayar ke siapa. Kalau bisa otomatis lewat langganan aplikasi seperti YouTube atau Spotify, itu lebih praktis,” ujarnya.
Baca Juga :Dinas PUPR Kabupaten Kediri Anggarkan Rp43,255 M untuk Perbaikan Jalan di 65 Ruas



















