Polres Batu Tangkap Pria Asal Medan Ngaku Anggota Brimob, Tipu Enam Korban Rp107,9 Juta

Polres Batu Tangkap Pria Asal Medan Ngaku Anggota Brimob, Tipu Enam Korban Rp107,9 Juta
Tersangka anggota Brimob gadungan yang diamankan Sat Reskrim Polres Batu.(arief/sejahtera.co)

“Polisi menemukan lima korban lainnya dengan modus serupa, yakni Muhammad Machrus Salim, Fani Levi Rizwanda Putra, Edistira Cello Hadi Pranata, Akhmad Khovic Yusani, dan Moh Riyan Pramadana. Nilai kerugian mereka berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp12 juta,” jelas Joko.

Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen pinjaman online, percakapan WhatsApp, rekening bank, ponsel, dan celana pendek bertuliskan “BRIMOB” yang digunakan pelaku untuk meyakinkan korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP junto Pasal 65 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Read More

Baca Juga :Benarkah Arboretum atau Titik Nol Sungai Brantas di Kota Batu Tercemar Logam Berat

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap oknum yang mengaku aparat. Jangan mudah percaya hanya karena seseorang menunjukkan atribut polisi, dan selalu cek kebenaran identitas melalui instansi resmi,” tegas Joko.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *