“Kami juga berhasil menyita barang bukti lain seperti uang tunai sebesar Rp2.520.000, 10 unit sepeda motor, dan 20 unit telepon genggam,” sambungnya.
Meski berhasil mengungkap puluhan kasus, polisi masih memburu satu orang buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial RY, warga Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.
Menurut Kapolres Nganjuk, RY berperan sebagai penyuplai okerbaya kepada dua tersangka yang telah diamankan.
“Dua tersangka ini adalah ‘kaki’ dari DPO ini, kami masih terus melakukan pengejaran. Informasi terakhir, dia berada di luar kota. Kami berharap bisa segera mengungkap dan menangkapnya,” sebutnya.
Baca Juga :Piala Soeratin Jatim 2025, Persebaya U -13 dan Deltras Sidoarjo U – 15 Raih Gelar Juara di Lamongan
Upaya penangkapan terhadap RY terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan okerbaya di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Dia menegaskan komitmen Polres Nganjuk untuk memberantas peredaran barang haram tersebut demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.



















