Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Seorang YouTuber bernama EWL (33), yang dikenal dengan julukan Kepala Jenggot, warga Desa Sawahan, Kecamatan Watulimo, Tulungagung, ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung.
Ia diduga terlibat aksi penganiayaan terhadap manajer dealer mobil dalam kondisi mabuk.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, mengatakan penangkapan dilakukan setelah EWL diduga menganiaya WBS (36), manajer dealer mobil di Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Tulungagung, pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca Juga :KOTASEJUK Tolak Pembongkaran Jembatan Lama Kertosono, Usulkan Pemugaran
“Awalnya, pelaku mendatangi dealer tempat korban bekerja dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. Di lokasi, pelaku terlibat pertengkaran dengan korban yang disaksikan pemilik dealer,” kata Ipda Nanang, Senin (11/8/2025).
Pertengkaran memanas hingga EWL melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Aksi itu langsung dilerai pemilik dealer yang kemudian mengusir pelaku.



















