Kediri, SEJAHTERA.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota akhirnya mengungkap penyebab kematian dua pemandu lagu, Bella (32), warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, dan Giska (39), warga Desa Sambirejo, Kecamatan Gampengrejo.
Keduanya meninggal dunia setelah diduga menenggak minuman keras (miras) di AR Kafe, Desa Maron, Kecamatan Banyakan, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana menjelaskan, hasil rekam medis dan uji laboratorium menunjukkan adanya intoksikasi alkohol. Kondisi ini muncul akibat kadar alkohol dalam tubuh korban melebihi batas normal.
Baca Juga :Kecelakaan di Jalan Raya Kediri–Pare Depan Kantor NU, Pemotor Meninggal Dunia
“Itu berdampak fisik pada korban dan bersifat toksik, hingga merusak organ-organ tubuh mereka,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Rupatama Polres Kediri Kota, Jumat (29/8/2025).



















