Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Harapan sembilan partai politik (parpol) yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Ponorogo untuk mendapatkan tambahan dana bantuan partai politik (banpol) pupus sudah.
Usulan kenaikan alokasi yang diajukan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini dicoret oleh Pemprov Jatim.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, mengungkapkan Pemkab Ponorogo sebenarnya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,1 miliar dalam PAK untuk penyesuaian banpol tersebut.
Rencananya, bantuan per suara sah naik dari Rp3 ribu menjadi Rp5 ribu. Namun, langkah itu belum mendapatkan lampu hijau.
Baca Juga :Perempuan di Srengat Blitar Nekat Tabrakkan Diri ke Kereta Penataran, Tewas di Lokasi
“Secara administrasi sudah terpenuhi, tapi belum diloloskan karena melihat beberapa pertimbangan dengan situasi kondisi saat ini,” ungkap Agus Pramono, Selasa (19/9/2025).



















