Andadari sepakat dengan surat edaran dari Pemkab Kediri melalui Sekda Kabupaten Kediri terkait imbauan pelajar tidal keluar malam dan harus di rumah bersama keluarga di pukul 21.00.
Apapun yang terjadi, keluarga adalah pembawa Damai dan berpengaruh pada perkembangan jiwa anak.
“Kita ajak mereka dialog dan diskusi untuk mengetahui secara umum ketika si anak ini berhadapan dengan hukum. Kami sangat sayangkan, mereka yang masih belia ini bertindak senekat itu tanpa ada pertimbangan sedikitpun,” katanya, Jumat (19/9/2025).
Baca Juga :Kejari Ponorogo Limpahkan Tersangka Kredit Fiktif BRI Ponorogo ke JPU
Andadari menjelaskan secara umum usia mereka belia dan mudah dipengaruhi dan masih labih. Sehingga mudah terprovokasi, ketika ada aksi kelompok mereka siap dan setelah berbuat mereka tidak berpikir dampaknya.



















