Lebih lanjut, Paulus menyayangkan adanya keterlibatan penerima bansos di Kota Kediri dalam aktivitas perjudian daring.
Bahkan, pelaku tidak selalu penerima manfaat itu sendiri, tetapi bisa anggota keluarga yang menggunakan NIK dari KTP atau KK.
Baca Juga :DP2KBP3A Kabupaten Kediri Dampingi 30 Anak yang Terperiksa dan Diduga Perusuh
“Kami prihatin, ternyata ada keluarga penerima manfaat yang bermain judol. Bisa anak, suami, atau anggota keluarga lain, tapi tetap berdampak pada pemblokiran rekening penerima manfaat,” tegasnya.
Paulus mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga identitas diri dan mengingatkan anggota keluarga agar tidak menyalahgunakan data pribadi.
“Bagi penerima manfaat, jangan segan mengingatkan keluarganya agar identitas tidak dipakai untuk judi online. Jika disalahgunakan, bansos bisa diblokir,” pesannya.



















