Akan tetapi, tempat tersebut tidak beroperasional alias tutup karena sudah pukul 01.40 WIB.
“Alhamdulillah kegiatan hari ini tidak ada temuan dan semuanya sudah mengikuti ketentuan surat edaran,” ucap Kaleb.
Dia menyampaikan, kegiatan patroli ini terus dilakukan tidak hanya gabungan, melainkan juga internal dari Satpol PP Kabupaten Kediri baik siang hingga malam hari.
Baca Juga Jatah Berkurang, LPG 3 Kilogram di Tulungagung Mulai Langka
Sejak awal ramadhan hingga saat ini, pihaknya tidak menemukan tempat hiburan yang melanggar ketentuan.
Hanya saja, tempat biliard yang ditemukan melanggar saat patroli gabungan di awal bulan ramadhan beberapa waktu lalu.
“Sanksi masih tetap kalau melanggar. Sesuai rapat dengar pendapat (RDP) di komisi 1 supaya diingatkan, jika melanggar lagi maka ditutup selama Ramadan,” ungkapnya.



















