Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Kasus pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram yang menyebabkan kelangkaan gas di wilayah Kabupaten Tulungagung diduga ada campur tangan pihak pangkalan gas.
Merespon hal ini, Pertamina akan melakukan audit dan siap mencabut kerja sama apabila terjadi pelanggaran.
Sales Branch Manager Pertamina Kediri IV Gas, Syukra Mulia mengatakan, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) dari Satreskrim Polres Tulungagung, terdapat adanya indikasi pihak pangkalan gas terlibat ke dalam kasus pengoplosan dan penjualan gas LPG subsidi 3 kilogram ke luar wilayah oleh tersangka HM (40) warga Blitar.
Sesuai hasil BAP, pangkalan gas yang terindikasi terlibat dalam perkara ini yakni pangkalan yang yang berlokasi di Desa Pulerejo Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung.
Namun dikarenakan ada dua tempat kejadian perkara (TKP) lain seperti di Kecamatan Rejotangan dan Ngunut, ada kemungkinan jika terdapat indikasi keterlibatan pangkalan gas lain.
Baca Juga :Amankan Lebaran, Polres Blitar Terjunkan 311 Personel Gabungan
“Tersangka inikan langsung beli gas LPG subsidi 3 kilogram dengan jumlah yang banyak, sehingga tentu ada keterlibatan dengan pihak pangkalan gas,” kata Syukra Mulia, Jumat (13/3/2026).
Secara rinci, ungkap Syukra, pangkalan gas yang terindikasi terlibat dalam perkara ini bisa melakukan distribusi gas LPG subsidi 3 kilogram berkisar antara 100 tabung hingga 300 tabung dalam satu hari.
Tugas pangkalan gas sendiri yakni melakukan distribusi gas dari agen untuk disalurkan kepada masyarakat di masing-masing wilayah.
Namun sesuai BAP tersebut, terdapat pelanggaran administrasi dalam pendistribusian gas kepada masyarakat yang justru tidak dilakukan oleh pangkalan itu.



















