“Isunya tetap sama, alih fungsi lahan sangat membahayakan bagi masyarakat. Ini harus menjadi perhatian serius dan perlu langkah konkret bersama,” tegasnya, Selasa (31/3/2026).
Ia juga menyoroti pola pertanian sayur yang tidak menerapkan sistem terasering atau sengkedan secara benar. Akibatnya, saat hujan dengan intensitas tinggi, tanah tidak memiliki daya ikat yang kuat dan mudah tergerus, hingga akhirnya terbawa aliran air ke wilayah bawah dalam bentuk lumpur.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Batu akan segera melakukan koordinasi lintas sektor untuk menentukan langkah penanganan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Baca Juga :Kasus Dugaan Kredit Fiktif Bank BUMN, Oknum Polisi Ditahan Kejari Kabupaten Kediri
Mulai dari normalisasi aliran sungai, penguatan struktur tanah, hingga evaluasi tata kelola lahan di wilayah hulu.
Tak hanya itu, walikota juga mengingatkan para penggarap lahan, khususnya yang berada di bawah naungan Perhutani maupun skema perhutanan sosial dari Kementerian Kehutanan, agar mematuhi aturan yang telah disepakati.
“Kalau dalam perjanjian dilarang menebang tanaman tegakan, ya harus dipatuhi. Jangan hanya mengejar hasil cepat dari tanaman sayur, tapi mengorbankan keselamatan masyarakat luas,” tandasnya.
Pemerintah berharap, kejadian banjir lumpur yang berulang ini menjadi momentum evaluasi bersama agar pengelolaan lingkungan di Kota Batu kembali berorientasi.



















