Pedagang Pasar Among Tani Penuhi Panggilan Kejaksaan, Isu Jual Beli Kios Masih Simpang Siur

Pedagang Pasar Among Tani Penuhi Panggilan Kejaksaan, Isu Jual Beli Kios Masih Simpang Siur
Pedagang Pasar Among Tani Penuhi Panggilan Kejaksaan, Isu Jual Beli Kios Masih Simpang Siur

Batu, SEJAHTERA.CO – Belasan perwakilan pedagang Pasar Induk Among Tani Kota Batu dijadwalkan memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kota Batu pada 7-8 April 2026.

Pemanggilan ini terkait pendalaman dugaan tata kelola kios dan los di Pasar Induk Among Tani Kota Batu tersebut.

Salah satu pedagang yang dipanggil, Didin Daryanto, membenarkan adanya surat resmi dari kejaksaan. Ia menyebut pemeriksaan lebih difokuskan pada fungsi dan pengelolaan kios serta lahan pasar.

Read More

“Pertanyaannya seputar fungsionalitas dan pengelolaan kios dan los di pasar,” ujarnya, Selasa (7/4/2026)

Meski isu dugaan jual beli kios ramai diperbincangkan di kalangan pedagang, Didin mengaku belum mengetahui secara pasti kebenaran praktik tersebut.

Baca Juga :Keberangkatan Kereta Api dari Stasiun Malang Kembali Normal

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *