Ia menyebut selama ini pihak pengelola pasar telah menegaskan larangan jual beli kios.
“Isu itu memang ramai, tapi dari klarifikasi ke pihak UPT, tidak ada jual beli kios,” jelasnya.
Sementara itu, beredarnya surat pemanggilan di grup WhatsApp pedagang turut memicu beragam spekulasi di lapangan.
Namun sebagian pedagang memilih menunggu hasil resmi dari proses penyelidikan yang tengah berjalan.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait sistem pengelolaan pasar sekaligus menjawab berbagai isu yang berkembang di tengah para pedagang.



















