Ia pun mendorong inspektorat memberikan sanksi disiplin jika ditemukan pelanggaran.
“Penilaian kinerja harus tetap dilakukan. Jika ada yang melanggar tentu perlu diberikan sanksi sesuai aturan,” imbuhnya.
Selain itu, Kang Whi menekankan pelayanan publik tidak boleh terdampak oleh kebijakan WFH.
Baca Juga :Harga Kedelai Melonjak, Perajin Tempe di Kota Batu Kian Terhimpit
ASN yang bertugas di sektor pelayanan langsung kepada masyarakat diminta tetap menjalankan tugas secara maksimal.
“Layanan publik tidak boleh berhenti. Pemerintah harus tetap hadir memberikan pelayanan terbaik,” jelasnya.
Ia juga mengimbau ASN yang tetap bekerja dari kantor untuk ikut mendukung upaya penghematan BBM, salah satunya dengan menggunakan transportasi umum atau bersepeda.
Pemanfaatan teknologi digital dalam rapat maupun koordinasi antar instansi juga dinilai perlu terus ditingkatkan.
“Koordinasi bisa lebih banyak dilakukan secara digital agar efisiensi benar-benar tercapai,” pungkasnya.



















