Ridwan menambahkan, kondisi ini mendorong petani untuk mulai mengubah pola bertani, tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pupuk kimia.
“Petani harus mulai memanfaatkan sumber daya lokal. Selain itu, pengelolaan kadar keasaman tanah juga penting agar penyerapan pupuk lebih optimal,” tegasnya.
Dalam mekanisme distribusi, petani tetap mengusulkan kebutuhan melalui kelompok tani yang dihimpun dalam sistem e-RDKK dan diajukan ke Kementerian Pertanian. Namun, kebijakan terbaru memungkinkan petani terdaftar membeli pupuk bersubsidi langsung di kios resmi selama kuota masih tersedia.
“Kebijakan ini untuk mempercepat dan mempermudah akses petani terhadap pupuk subsidi,” tambahnya.
Di sisi lain, pemerintah juga meningkatkan pengawasan distribusi pupuk, terutama menghadapi potensi fenomena El Niño yang diperkirakan terjadi pada pertengahan tahun.
Pemantauan akan dilakukan secara rutin setiap tiga bulan, bahkan bisa sewaktu-waktu jika ditemukan indikasi permasalahan.
Baca juga:Diduga Bakar Sampah Tanpa Pengawasan, Gudang Rosok di Plosoklaten Kediri Terbakar
“Kami ingin petani tetap tenang dan produktif. Pemerintah hadir memastikan tidak ada kendala, terutama terkait sarana produksi,” pungkas Ridwan.



















