“Kami tidak dalam posisi menyalahkan. Fokus kami adalah memastikan fungsi jalan kembali optimal tanpa mengabaikan kebutuhan parkir pengunjung lapas,” tegasnya.
Salah satu opsi strategis yang mengemuka adalah penataan ulang kawasan, termasuk penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati bahu jalan.
Baca Juga :KPK Dalami Kasus Pemerasan di Tulungagung, Buka Peluang Pengembangan Gratifikasi
Area tersebut direncanakan dapat dioptimalkan sebagai ruang parkir yang lebih tertib dan terkontrol.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha (Ka TU) Lapas Kelas IIA Kediri, Bunyamin, yang mewakili Kalapas dalam kegiatan tersebut, menyampaikan sikap terbuka sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, pemerintah kecamatan, dan kelurahan atas terganggunya akses jalan di sekitar lapas. Kami menerima aduan ini sebagai bahan evaluasi dan akan segera melaporkannya kepada pimpinan,” ujar Bunyamin.
Ia menegaskan komitmen pihak lapas untuk membangun sinergi dalam penyelesaian persoalan tersebut secara berkelanjutan.
“Kami siap berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh pihak terkait guna menghadirkan solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat maupun pengunjung lapas,” imbuhnya.
Baca Juga :Balap Liar di Jalan Persawahan Blitar Dibubarkan, 27 Motor Diamankan
Dengan eskalasi persoalan yang kian meningkat, langkah cepat dan terukur menjadi kebutuhan mendesak.
Sinergi antara pemerintah, pihak lapas, dan masyarakat diharapkan mampu mengurai persoalan klasik ini menjadi solusi yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan bersama.


















