Sinergi Pemkot dan APH, Pemilik Kos di Mojoroto Didorong Taat Aturan dan Jaga Lingkungan

Sinergi Pemkot dan APH, Pemilik Kos di Mojoroto Didorong Taat Aturan dan Jaga Lingkungan

“Kami pernah kesulitan masuk ke lokasi tempat kos di Bandar Kidul karena dikunci dan petugas tidak diperbolehkan masuk. Kami tentu kecewa.

Baca Juga :Lagi, 120 Traktor Roda Empat Bantuan Pemerintah Akan Diserahkan ke Petani Kabupaten Kediri

Mudah-mudahan setelah sosialisasi ini ada pemahaman yang baik tentang aturan perda dan perwali sehingga pemilik kos, penghuni kos, serta aparat bisa saling bersinergi,” imbuhnya.

Read More

Ia berharap persoalan perizinan, keamanan lingkungan, hingga ketertiban masyarakat dapat diselesaikan bersama melalui komunikasi yang baik antara pemerintah dan pemilik kos.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Kediri, Lilin, menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah preventif agar pelaku usaha rumah kos memahami kewajiban administrasi maupun tanggung jawab sosial di lingkungan sekitar.

“Kami mengedepankan pembinaan dan edukasi. Pemilik kos diharapkan memahami aturan yang berlaku, melengkapi perizinan, menjaga keamanan lingkungan, serta aktif berkoordinasi dengan RT, RW maupun aparat setempat,” jelas Lilin.

Baca Juga :Dewan Apresiasi Akan Dibangunnya Fly Over Mengkreng Upaya Kurangi Kemacetan Parah

Menurutnya, keberadaan rumah kos harus mampu memberikan manfaat ekonomi tanpa mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *