Kasus Asusila Santri, Pimpinan Ponpes di Kecamatan Jambon Resmi jadi Tersangka

Kasus Asusila Santri, Pimpinan Ponpes di Kecamatan Jambon Resmi jadi Tersangka
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali

Dari hasil penyelidikan sementara, modus yang digunakan pelaku yakni memanggil korban ke sebuah ruangan dengan dalih melakukan pijat refleksi. Setelah melakukan perbuatan cabul, korban disebut diberi uang sebesar Rp100 ribu.

“Korban dijanjikan pendidikan gratis dan setelah tindakan itu diberi uang Rp100 ribu,” imbuh Imam.

Hingga kini, jumlah korban yang melapor mencapai 11 orang. Rinciannya, enam korban masih berstatus santri di bawah umur, sedangkan lima lainnya merupakan santri dewasa. Seluruh korban diketahui berjenis kelamin laki-laki.

Read More

Baca Juga :Pengasuh Pondok Pesantren di Jambon Ponorogo Diduga Cabuli Belasan Santrinya

“Aksi pelaku dilakukan sejak 2017 dan baru terungkap kemarin dari hasil laporan para korban,” katanya.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut dan meminta masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor.

“Semua korban adalah santri laki-laki. Kami mengimbau apabila masih ada korban lain agar segera melapor kepada pihak kepolisian,” tandasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *