Malang, SEJAHTERA.CO – Polres Malang membongkar tempat yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Sumberasin, Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Minggu (17/5/2026) malam.
Penertiban judi sabung ayam ini dilakukan usai polisi menerima aduan masyarakat melalui layanan 110.
Petugas dari Polsek Sumbermanjing Wetan mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas perjudian yang meresahkan lingkungan sekitar.
Di lokasi, polisi membongkar terpal yang diduga digunakan sebagai tempat berteduh arena sabung ayam. Sejumlah barang seperti kurungan ayam dan perlengkapan lainnya turut dimusnahkan agar tidak kembali digunakan.
Baca Juga :Peringati HKN ke-118, Mbak Wali Ajak Perkuat Semangat Persatuan
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan penertiban dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang masuk ke layanan pengaduan kepolisian.
“Anggota bergerak setelah menerima aduan masyarakat melalui layanan 110 terkait dugaan arena judi sabung ayam di wilayah Sumbermanjing Wetan,” kata AKP Bambang Subinajar, Rabu (20/5/2026).



















