“Korban menunggu cukup lama, namun keduanya tidak kembali. Dari situ korban sadar telah menjadi korban tindak pidana penggelapan,” imbuhnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan langsung melapor ke Polres Batu.
Berbekal laporan polisi dan hasil penyelidikan, anggota Resmob akhirnya berhasil melacak keberadaan kedua terduga pelaku di tempat kos mereka di wilayah Desa Beji.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi, helm warna hitam merek Cargloss, hingga rekaman CCTV.
Baca Juga :Pencari Botol Bekas di Tulungagung Temukan Bayi Baru Lahir di Dalam Kardus
Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa beberapa hari sebelumnya di lokasi yang sama.
Kala itu, keduanya diduga berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy milik korban lain dengan modus identik, yakni mengajak berkenalan melalui media sosial lalu meminjam kendaraan korban.
AKP Joko menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
“Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penahanan terhadap kedua tersangka, serta berkoordinasi dengan JPU Kejari Batu untuk proses pemberkasan,” tegasnya.



















