“Kondisi ini bagaikan buah simalakama. Jika CDL tidak dipasang, kondisi pasien akan fatal. Namun jika dipasang, risikonya juga sangat besar. Tugas kami adalah menyelamatkan pasien, sehingga prosedur tetap dijalankan,” ungkapnya.
Baca Juga :Puskesmas Tiron Terbakar, Pelayanan Pindah ke Pustu Tiron
Sementara itu, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pasien NH meninggal dunia pada Minggu (31/5/2026) malam usai menjalani cuci darah.
Sekitar pukul 21.00 WIB, terjadi perdebatan sengit di Ruang Abimanyu RSUD Jombang antara pihak keluarga dan karyawan rumah sakit.
Keluarga mengaku tidak ada satupun dokter yang hadir memberikan penjelasan saat kejadian. Hal inilah yang memicu dugaan keluarga adanya tindakan malpraktik oleh tenaga medis RSUD Jombang.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Jombang, dr. Pudji menegaskan bahwa pemasangan CDL dilakukan oleh dokter anestesi yang memiliki kompetensi di bidangnya.
“Informasi yang menyebut ini sebagai malpraktik. Insyaallah tidak,” pungkasnya.
Baca Juga :Kapolres Gresik Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tekankan Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila
Dari informasi yang diterima koran memo, pihak RSUD Jombang mengagendakan pada Selasa (2/6/2026) berencana akan kerumah keluarga pasien yang meninggal, dan sekaligus membantu meluruskan atas proses prosedur tentang kejadian itu.
Selain itu juga pihak rumah sakit menyatakan siap mengaudit seluruh prosedur yang telah dijalankan.



















