Pemkab Jombang Kelola Sendiri Parkir dan MCK Sentra PKL Ahmad Dahlan

Situasi lokasi Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Selasa (23/6/2026) sore.
Situasi lokasi Sentra Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Selasa (23/6/2026) sore.(foto: istimewa)

Anjik menjelaskan, berdasarkan hasil penilaian aset yang telah dilakukan sebelumnya, potensi nilai pengelolaan parkir dan MCK di Sentra PKL Ahmad Dahlan diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta per tahun. Namun angka tersebut masih perlu dibuktikan melalui pengelolaan langsung agar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Baca juga:Ribuan Buruh PT SGS Jombang Demo Tolak PHK Massal di Depan Pemkab

“Pada pengelolaan di sentra kuliner ini, kita targetkan dalam setahun pendapatannya mencapai Rp300 juta,” katanya.

Read More

Pemkab Jombang berharap evaluasi selama masa pengelolaan langsung dapat memberikan gambaran yang lebih objektif terkait prospek pendapatan dari aset daerah tersebut. Hasil kajian nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pengelolaan ke depan.

Jika realisasi pendapatan mendekati target yang telah ditetapkan, pola pengelolaan langsung berpeluang dipertahankan. Namun apabila terdapat selisih yang cukup besar, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap skema kerja sama maupun nilai pengelolaan aset.

“Semua hasil kajian nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan berikutnya agar pengelolaan aset daerah lebih efektif dan sesuai dengan potensi yang ada,” pungkas Anjik.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *