Saksi yang mendapati barang bukti itu kemudian melaporkannya ke Polsek Ngantru dan petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)
Setibanya di TKP, petugas juga menghubungi keluarga korban agar segera datang ke TKP untuk memastikan barang bukti yang ditemukan merupakan milik korban.
Setelah memastikan jika temuan barang bukti itu merupakan milik suaminya, istri korban kemudian melaporkan kejadian itu agar ditindak lanjuti.
“Kemarin kami bersama petugas BPBD Tulungagung melakukan pemantauan di TKP dan tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban,” ungkapnya.
Baca Juga :OJK Tegakkan Hukum, Indikasi Judi Bekukan Puluhan Ribu Rekening, Cabut Izin BPR di Klaten
Atas kejadian ini, jelas Edy, petugas menduga jika korban tercebur ke Sungai Brantas dan rencananya proses pencarian melibatkan Tim SAR dilakukan pada Rabu (8/7/2026) pagi.
Petugas juga sudah berkoordinasi dengan Basarnas Trenggalek untuk membantu proses pencarian terhadap korban.
“Kemarin kami bersama BPBD Tulungagung melakukan pemantauan dan asesmen di TKP. Proses pencarian akan dilakukan hari ini,” pungkasnya.



















