Meski kuota pelayanan bertambah signifikan, jam operasional layanan tidak mengalami perubahan. Pelayanan paspor tetap dibuka pada hari kerja mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Baca juga:Dana Hibah Rp2,4 Miliar Belum Cair, DPRD Kota Blitar Gelar Hearing KONI dan Dispora
Selain meningkatkan kapasitas pelayanan di kantor, Kantor Imigrasi Blitar juga terus menjalankan program pelayanan jemput bola sebagai bagian dari komitmen “Imigrasi untuk Rakyat”.
Program tersebut diwujudkan melalui pelayanan keimigrasian di berbagai lokasi, seperti kegiatan Car Free Day maupun layanan paspor kolektif yang memudahkan masyarakat mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.
“Melalui komitmen ‘Imigrasi untuk Rakyat’, kami ingin mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Karena itu, kami terus menghadirkan layanan jemput bola di berbagai lokasi agar akses terhadap layanan imigrasi semakin mudah dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” katanya.
Nursatyo berharap penambahan kuota pelayanan paspor yang dibarengi perluasan akses layanan melalui program jemput bola dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar.
Dengan peningkatan kapasitas tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan paspor yang lebih cepat, nyaman, dan efisien sesuai kebutuhan perjalanan maupun keperluan administrasi keimigrasian lainnya.



















