Jombang, SEJAHTERA.CO – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah pada delapan orang CPNS untuk diangkat menjadi PNS lingkup Pemkab Jombang.
Acara yang digelar di ruang rapat Swagata Pendopo Jombang, Jumat (16/02/2024) itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang dan para Kepala OPD terkait.
“Transformasi status dari CPNS menjadi PNS tentu saja harus diikuti dengan transformasi secara terus menerus dalam hal kinerja. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan bimbingan dan rahmatnya kepada kita semua dalam menciptakan Aparatur Sipil Negara yang ber-Akhlak,” kata Pj Bupati Jombang Sugiat mengawali sambutannya.
Pj Bupati Jombang Sugiat berharap kepada 8 orang yang disumpah menjadi PNS dapat melaksanakan amanah dengan baik, tidak melakukan perbuatan tercela, atau melanggar kode etik, berjiwa kreatif dan inovatif, serta adaptif terhadap perkembangan ilmu dan teknologi.
“Sumpah yang telah saudara ucapkan tadi bukan hanya sekadar kata-kata di lisan saja, tetapi harus diresapi, dihayati, dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegasnya.



















