Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Tahun 2024, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) hanya memberikan jatah alokasi pupuk subsidi jenis Urea sebanyak 50 persen bagi petani di Tulungagung. Diketahui, alokasi pupuk tersebut diprediksi cukup untuk memenuhi kebutuhan petani pada Masa Tanam (MT) 1.
Kabid Penyuluh Pertanian, Dinas Pertanian (Dispertan) Tulungagung, Triwidyono Agus Basuki mengatakan, berdasarkan Surat Keterangan (SK) Gubernur Jawa Timur (Jatim), alokasi pupuk Urea untuk Tulungagung hanya sebesar 14 ribu ton dan NPK hanya 19 ribu ton.
Sedangkan pengajuan pupuk subsidi dari para petani pada tahun 2023 kemarin, pupuk Urea sebanyak 27,8 ribu ton dan pupuk jenis NPK sebanyak 33 ribu ton. Mengacu SK Gubernur Jatim, para petani di Tulungagung berarti hanya mendapat 50 persen untuk Urea dan 30 persen NPK.
“Jadi alokasi pupuk subsidi jenis Urea dan NPK yang didapat tahun ini masih sangat jauh dari kebutuhan bagi para petani,” kata Triwidyono Agus Basuki, Jumat (5/1/2024).
Meski tidak mencukupi kebutuhan secara menyeluruh, Oky, sapaan akrabnya mengatakan, sempat melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan). Hasilnya, alokasi pupuk yang diberikan itu cukup untuk memenuhi MT 1 tahun 2024.
Setelah semua pupuk sudah tersalurkan untuk MT 1 tahun 2024, kemudian Kementan akan menghitung kembali kebutuhan pupuk subsidi untuk petani di Indonesia. Dengan begitu, kemungkinan akan ada tambahan pupuk subsidi yang diberikan pihak Kementan untuk petani.
“Pada intinya, pihak Kementan menyatakan jika yang terpenting adalah alokasi pupuk yang diberikan itu cukup untuk MT 1 tahun 2024,” ungkapnya.
Kondisi seperti ini, menurut Oky sempat terjadi pada tahun 2021 silam. Saat itu alokasi pupuk yang diberikan hanya sebesar 30 persen terutama untuk pupuk jenis Urea. Namun, sebelum masuk MT 2 dan MT 3, Kementan kembali menggelontorkan pupuk subsidi untuk petani.


















