Lamongan, SEJAHTERA.CO –Seorang kiai berinisial R (69) warga Dusun Bakalan Desa Sidorejo Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan dilaporkan ke Polres diduga mencabuli tiga santriwatinya.
Pemilik pondok pesantren di Desa Sidorejo Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan itu kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP I Made Suryadinata membenarkan adanya kejadian tersebut. ” Terlapor saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Lamongan,” kata AKP I Made, Jumat (5/1/2024) .
Lebih lanjut AKP I Made mengungkapkan, kasus dugaan pencabulan terhadap tiga santriwatinya itu bermula pada Kamis (4/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu petugas dari Polres Lamongan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan kasus perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh kai berinisial R.



















