Blitar, SEJAHTERA.CO – Para bakal pasangan calon wali kota dan wakil walikota Blitar akhirnya merampungkan berkas perbaikan pencalonan. KPU Kota Blitar pun menindaklanjuti dengan meneliti.
Baca Juga :Diduga Cabuli Santri, Bapak – Anak Pengasuh Ponpes di Trenggalek Dituntut 10 dan 11 Tahun Penjara
Ya, sebelumnya KPU Kota Blitar mengembalikan sejumlah berkas ke dua bapaslon, Bambang-Bayu dan Syauqul-Elim.
Komisi penyelenggara coblosan, yakni KPU Kota Blitar itu menganggap ada yang perlu dilengkapi. Sesuai dengan jadwal, perbaikan dimulai 6-8 September 2024.
“Sudah beres. Tahapan penerimaan berkas perbaikan persyaratan calon berjalan sesuai dengan jadwal,” ujar Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, Senin (9/9/2024).
Baca Juga :Satu Hektare Lahan di Kediri Bisa Hasilkan Panenan 1,4 Ton Tembakau, Begini Penjelasannya
Dia mengatakan, sesuai laporan yang diterima, dua bapaslon sudah melakukan perbaikan berkas persyaratan dan sudah menyerahkan kembali pada 8 September 2024. Dan 8 September adalah hari terakhir penyerahan berkas kekurangan.



















