Nah, pasca-penyerahan perbaikan, nantinya KPU Kota Blitar akan melanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi perbaikan. Pada tahap ini dilakukan penelitian dokumen. Yakni terhitung 8-12 September 2024.
“Nantinya akan dilakukan penyerahan hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen calon pada 13 September 2024,” katanya.
Baca Juga :Ketum PWI Pusat Kalungkan Medali pada Pelari SIWO PWI Malang Raya Night Run
Dia menambahkan, jika dokumen calon dinyatakan lengkap akan ditetapkan sebagai pasangan calon dalam Pilwali di tanggal 22 September 2024. Nantinya akan dilakukan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.
Rangga mengurai lagi, pihaknya menginformasikan bahwa selain tahapan pencalonan, dalam bulan September 2024 terdapat 7 tahapan.
Baca Juga :Pabrik Limbah B3 di Jogoroto Jombang Disegel KLHK, Ternyata ini Permasalahannya
Di antaranya pencalonan, pembentukan badan adhoc KPPS, penetapan DPT, pengadaan logistik tahap 1. Ada pula sosialisasi dan pendidikan pemilih, kampanye dan lain sebagainya.



















