Madiun, SEJAHTERA.CO – Satresnarkoba Polres Madiun berhasil meraih tiga penghargaan dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Semester I tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Jajaran Polda Jawa Timur.
Baca Juga :Rentan Dilanda Bencana Hidrometeorologi saat Musim Hujan, ini Langkah Polres Trenggalek
Kegiatan Anev yang diadakan di Fave Hotel Max Tunjungan, Surabaya ini, dihadiri oleh Wadirresnarkoba Polda Jatim, Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jatim, serta seluruh Kasatresnarkoba Jajaran Polda Jawa Timur.
Sedangkan, Kasatresnarkoba Polres Madiun diwakili oleh KBO Satresnarkoba Polres Madiun dalam kegiatan tersebut.
Para Kasatresnarkoba memaparkan berbagai hambatan dan kendala yang dihadapi dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba selama semester I tahun 2024.
Baca Juga :Dua Pria Asal Loceret Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap di Rumah Kontrakan



















