Blitar, SEJAHTERA.CO – Jumlah orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ yang masuk dalam daftar pemilih tetap atau DPT cukup banyak. Para ODGJ itu nantinya berhak untuk menentukan pilihannya pada 14 Februari.
Berdasarkan data di KPU Kota Blitar, jumlah ODGJ atau disabilitas mental yang tercatat masuk DPT sebanyak 420. Ratusan ODGJ itu berdasarkan laporan tak semua ada di Kota Blitar.
Tetapi ada pula yang tnggal di rumah sakit jiwa yang tersebar di sejumlah daerah. Sementara untuk teknisnya ketika melaksanakan coblosan bakal didampingi tenaga kesejahteraan sosial kecamatan atau TKSK.
“Iya nanti akan didampingi. Karena memang ini disabilitas mental,” kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya, Senin (22/1).



















