Oknum Wartawan Terjaring OTT, Diduga Peras Perangkat Desa Mejoyolosari Jombang

Oknum Wartawan Terjaring OTT, Diduga Peras Perangkat Desa Mejoyolosari Jombang

Jombang, SEJAHTERA.CO – Timsus Rajawali Resmob Satreskrim Polres Jombang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pria yang mengaku sebagai wartawan.

Oknum wartawan diduga memeras Perangkat Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo. Keduanya ditangkap saat meminta uang sejumlah Rp 2,5 juta dari korban.
Dua terduga pelaku adalah AU (51), warga Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro dan SP (42), warga Desa Japanan, Kecamatab Gudo. Kedua mengaku sebagai wartawan media online di Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca menuturkan, pelaku awalnya datang ke Kantor Desa Mejoyolosari dengan membawa buku pengaduan masyarakat pada Rabu (15/11/2023).

Read More

Keduanya meminta uang Rp 2,5 juta kepada salah satu perangkat desa dengan cara mengancam akan menyebarkan berita negatif tentang desa tersebut.

“Pelaku melakukan pemerasan dengan mengaku wartawan selanjutnya meminta sejumlah uang agar tidak diberitakan berkaitan dengan proyek yang ditangani desa,” katanya saat pers rilis, Kamis (16/11) sore.

Karena merasa diancam, lanjut Sukaca, korban lantas memberikan uang yang diminta pelaku sejumlah Rp 2,5 juta.

Aksi para pelaku itu pun terendus oleh polisi. Saat itu juga, Timsus Rajawali Resmob Polres Jombang yang dipimpin Sukaca langsung meringkus kedua pria yang mengaku wartawan tersebut dengan cara OTT.

“Kita melakukan OTT kasus pemerasan terhadap perangkat desa. Selanjutnya tersangka dan barangbukti kita amankan Ke Polres Jombang,” ungkapnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *