KPU Kota Blitar Tetapkan Dua Pasang Cawali, Segera Undi dan Bakal Deklarasi Damai

KPU Kota Blitar Tetapkan Dua Pasang Cawali, Segera Undi dan Bakal Deklarasi Damai
Para komisioner ketika menandatangani berita acara penetapan calon di kantor KPU Kota Blitar. (aziz/sejahtera.co)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Dua bakal calon walikota dan wakil walikota di Kota Blitar akhirnya resmi menyandang calon walikota. Bambang Rianto duet Bayu Setyo Kuncoro sementara Syauqul Muhibbin duet dengan Elim Tyu Samba.

Baca Juga :Pj Wali Kota Batu, Apresiasi Peran Hotel dalam  Pertumbuhan Ekonomi 

Kepastian perubahan status dari sebelumnya bakal menjadi calon itu diputuskan setelah melalui rapat pleno penetapan oleh KPU Kota Blitar.

Read More

Rapat pleno yang dipusatkan di Kantor KPU Kota Blitar di Jalan Pemuda Soempomo Kota Blitar itu digelar pukul 10.00.

“Iya, sudah ditetaptakan. Rapat pleno berlangsung tertutup,” kata Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, Minggu (22/9/2024).

Baca Juga :Tiga Paslon Pilkada Kota Batu Ambil Undian Nomor Urut

Dia mengatakan sesuai dengan regulasi, memang penetapan calon harus melalui rapat pleno. Itu berdasar Pasal 120 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota.

“Alhamdulillah rapat pleno lancar,” katanya.

Baca Juga :DPT Pilkada Naik Puluhan ribu Pemilih Dibandingkan Pemilu 2024, Ini Kata Komisi Perencanaan dan Informasi KPU Tulungagung

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *