Batu, SEJAHTERA.CO – Setelah ditetapkan, tiga pasangan calon yang maju dalam Pilkada Kota Batu 2024 oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, dijadwalkan mengikuti pengundian nomor urut untuk 3 Paslon, Senin (23/9/2024).
Baca Juga :Puluhan Petarung Ikuti Madiun Sparring Bersama, Ini Tujuannya
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batu, Thomi Rusy Diantoro mengatakan, rapat pleno dilakukan Minggu pagi bersama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu yang mana dilakukan secara internal.
“Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota hari ini kita tetapkan sebagai pasangan calon di Pilkada Kota Batu. Ada tiga pasangan calon, dan rencana besok akan pengundian nomor urut Paslon,” jelas Thomi, Minggu (22/9/2024).
Sebelumnya, rangkaian menuju penetapan telah dilakukan beberapa tahapan untuk benar-benar memastikan seluruh kriteria dari pada bakal pasangan calon memenuhi syarat. Dimulai saat peoses pendaftaran, tes kesehatan jasmani dan rohani.
Hasil tes kesehatan dan penelitian administrasi telah dipastikan memenuhi syarat (MS). Hasilnya telah diumumkan untuk bisa ditanggapi oleh masyarakat tanggal 16-18 September 2024. Selanjutnya tanggal 19 dan 20 adalah tahapan klarifikasi tanggapan.
Baca Juga :Rapat Pleno Terbuka, KPU Kabupaten Kediri Tetapkan DPT 1.254.964 Pemilih di Pilkada 2024



















